LANGKAT — Permasalahan Pasar Baru Stabat terus bergulir. Kali ini beredar surat poling dan jejak pendapatan Pasar Baru Stabat di buka atau ditutup, Kamis, 22 Juni 2023. Hal ini membuat “gaduh’ di para pedagang. Pasalnya, diduga oknum suruhan ahli waris Alm.Syaiful Bahri memalsukan tanda tangan pedagang Pasar Baru Stabat, Langkat.
Peristiwa itu terjadi saat para perwakilan Pedagang Pasar Baru Stabat menghadiri jadwal gugatan di Pengadilan Negeri Stabat dengan agenda mediasi selaku penggugat. saat itu, berkisar pukul 14.30 WIB, beberapa orang pedangang Pasar Baru Stabat yang sedang berjualan didatangi tiga orang yang diduga sebagai orang suruhan ahli waris agar menanda tangani surat yang berisi poling jejak pendapat.
Dalam poling tersebut para pedagang harus memilih antara Pasar Baru Stabat tetap dibuka dan bersedia mengikuti aturan pengelolaan ahli waris Alm.Syaiful Bahri dan tidak bersedia mengikuti aturan pengelolaan ahli waris Alm.Syaiful Bahri maka Pasar Baru akan di tutup.
“Kami disuruh memilih, dalam surat itu ada dua kolom, dan harus dipilih salah sataunya,” ujar Isa, seorang pedangang Pasar Baru Stabat.
Sementara itu, H.Salman selaku sekretaris Ikatan Pedagang Pasar Baru Stabat (IPPABAS) yang juga merupakan salah seorang penggugat terhadap indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum ahli waris Alm.Syaiful Bahri mengatakan akan mempelajari surat tersebut.
More Stories
Sat Polairud & KSOP IV Selatpanjang Cek Kapal Mudik
Diduga Rusak Hutan Kota di Berau LSM Lingkungan Hidup Ancam Akan Gugat PT.BJU
Inspektorat Simalungun Diminta Periksa Pekerjaan Drainase Didusun Bahrambung Nagori Simbou Baru