Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

Cepat Tanggap dan Respon Keluhan Masyarakat, Unit Intel Kodim 0211/TT Berhasil Menangkap Terduga Pengedar Sabu

Tapteng – Personel Unit Intel Kodim 0211/Tapanuli Tengah menangkap dan mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Jln. Eka Satria, Kel. Sarudik, Kec. Sarudik, Kab. Tapanuli-Tengah, Kamis (13/02/2025) sekira pukul 20.25 Wib.

Penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut, berdasarkan laporan masyarakat yang datang ke Kantor Unit Intel Kodim 0211/Tapanuli Tengah pada Kamis (13/02/2025) sekira pukul 20:25 Wib. Dimana masyarakat tersebut merasa resah atas maraknya peredaran narkoba di Jalan Eka Satria, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selanjutnya, atas laporan masyarakat tersebut, personel Unit Intel Kodim 0211/Tapanuli Tengah dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0211/Tapanuli Tengah Kapten Ckm M Irwanto dan Danunit Intel Kodim 0211/Tapanuli Tengah Letda Inf Beringin Limbong, bergerak menuju lokasi yang dilaporkan yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba, dan melakukan pengintaian di Jln. Eka Satria, Kel. Sarudik, Kec. Sarudik, Kab. Tapanuli-Tengah.

Setelah melakukan pengintaian, Unit Intel Kodim 0211/TT, melihat tersangka atas nama Dedi Silitonga (41) Tahun, sebagai kurir Sabu-sabu dengan gerak-gerik mencurigakan selanjutnya dilakukan tangkap tangan dan di lakukan Penggeledahan di sebuah rumah terbuat dari beton permanen.

Adapun Barang bukti sebagai berikut Paket narkoba jenis sabu-sabu 1,43 Gram, Alat hisap (bong), serta Uang tunai sebesar Rp. 50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Tersangka kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Staf Intel Kodim 0211/TT untuk dimintai keterangan selanjutnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, pada pukul 00.30 Wib, Pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polres Tapteng, guna Proses Hukum hukum lebih lanjut.

(Tim Red-)

Loading