Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

Peduli Persoalan Warga, Babinsa Koramil 06/Kota Mediasi Masalah KDRT

Sibolga – Mediasi Masalah KDRT, Langkah Jitu Babinsa dan Bainkamtibmas Bersama Staf kelurahan dalam Proses mediasi kasus KDRT oleh tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Staf Kelurahan ) di Salah satu rumah warga di jln Mawar Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, bersama Babinsa Koramil 06/Kota Sertu Erwan S Hutagalung, melakukan penyelesaian permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bertempat di rumah salah satu warga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga ,Rabu (12/02/2025).

Dalam mediasi tersebut turut dihadiri kedua belah pihak (suami) Hesber Teluain dan (istri) Eta, Kelurahan Sibolga Iliri . Permasalahah keluarga (suami istri) tersebut berawal dari laporan dari pihak istri yang telah melaporkan suaminya sendiri ke Kantor Kelurahan Sibolga Ilir karena suaminya tersebut telah dianggap menelantarkan istri dan anaknya.

Laporan tersebut telah dilaporkan sejak tanggal 08 Pebruari 2025 yang lalu, mendapat laporan tersebut Lurah Sibolga Ilir berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta tokoh masyarakat lainnya untuk berencana memediasi kasus tersebut.

Dan pada akhirnya hari ini, kasus tersebut berhasil dimediasi secara kekeluargaan. Sebelum dimediasi Babinsa memberikan nasehat nasehat kepada suami isteri tersebut, agar saling memaafkan.

“ Pertengkaran rumah tangga itu merupakan romantika dalam rumah tangga, wajar kalau sering bertengkar, berarti adanya saling perhatian antara satu sama yang lainnya,” pungkas Babinsa.

Setelah diberi nasehat oleh Babinsa, suaminya merasa bersalah kepada istrinya dan meminta maaf, dengan mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat damai dan menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan, mereka pun berjanji tidak akan membuat keributan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Sementara itu Dandim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara, S.Sos.,M.Han.,melalui Danramil 06/Kota Mayor Inf Darwin Gultom mengapresiasi upaya yang dilakukan Babinsa bersama Babinkamtibmas dan juga Staf kelurahan , menurutnya ini merupakan wujud dari tiga pilar tingkat Kelurahan.

“ Problem solving ini merupakan langkah atau cara babinsa mempertemukan kedua warganya yang bertikai untuk dilakukan mediasi secara damai dan kekeluargaan, tujuan problem solving ini juga untuk mencegah konflik yang lebih besar di masyarakat, “ ujar Danramil.
(Tim Red-)

Loading