
Lidik24jam. MERANTI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. M. Mahdi, menggelar rapat bersama PT Sumatra Riang Lestari (SRL), Camat Rangsang, serta kepala desa se-Kecamatan Rangsang. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Dorak pada Selasa (11/02/2025).
Rapat ini membahas permasalahan lahan yang masih digunakan oleh masyarakat setempat, namun turut menjadi bagian dari konsesi PT SRL. Dalam diskusi tersebut, Drs. M. Mahdi menegaskan bahwa masyarakat desa masih diberikan waktu untuk mendata lahan yang terdampak sebelum ada tindak lanjut dari pihak perusahaan.
“Saat ini, masyarakat masih belum mau menyerahkan lahan tersebut karena masih digunakan untuk kebutuhan mereka. Pendataan lahan masih berlangsung, dan masyarakat masih menginginkan kepastian terkait status tanah mereka,” ujar Drs. M. Mahdi.
Perubahan regulasi dalam penyelenggaraan kehutanan juga menjadi sorotan dalam rapat ini. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan kehutanan yang sebelumnya sebagian berada di tangan pemerintah kabupaten/kota kini telah dialihkan ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi. Dengan demikian, bupati tidak lagi memiliki wewenang dalam menerbitkan keputusan terkait penyelenggaraan kehutanan, kecuali dalam pengelolaan Taman Hutan Raya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah desa seperti Desa Wonosari, Desa Tanjung Medang, dan Desa Citra Damai meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan pendataan lahan yang terdampak sengketa. “Masyarakat masih memerlukan waktu untuk memastikan data lahan yang terkena dampak sebelum ada keputusan lebih lanjut,” tambah Drs. M. Mahdi.
Permasalahan ini berkaitan dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2001 dan PP Nomor 23 Tahun 2001, yang mengatur mengenai pengelolaan lahan dan kehutanan. Pemerintah daerah berharap ada solusi yang tidak merugikan masyarakat serta tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.****
Editor…zamri.
More Stories
TPHMA LAMR Bersama Gubri Bersatu Perjuangkan Hak Masyarakat Adat
Selesai Tarawih, Kapolsek Kempas & Personel Laksanakan Tadarus Bersama Remaja Masjid Hidayatullah.
Wakil Bupati Muzamil Cek Kesiapan Pelabuhan Penumpang Menghadapi Arus Mudik Lebaran 2025 di Selatpanjang