
SERGAI | Lidik24jam — Kapolres Sergai bungkam saat dikonfirmasi, pasalnya empat bulan kasus dugaan pencemaran nama baik mandek di Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sabtu (18/1/2025)
Diduga sudah Empat bulan kasus dugaan pencemaran nama baik diduga dihentikan di Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sabtu (18/1/2025), disinyalir Kapolres Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini dialami oleh seorang IRT berinisial (EW) warga dusun III Desa Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan, sesuai laporkan korban (EW) ke Polres Serdang Bedagai (Sergai) dengan Nomor: STTLP/ 377/X/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
Atas terlapor Lil Azmi (LA) warga dusun III Desa Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan, dengan
Kasus dugaan pencemaran nama baik diduga berhenti selama 4 bulan di Polres Serdang Bedagai (Sergai) alias diduga jalan ditempat.
Sejak diterbitkan SP2HPL pertama oleh penyidik,
Guna kepentingan penyelidikan laporan korban (EW) konon Polres Sergai telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil dengan Penyelidikan Laporan (SP2HPL) dengan Nomor : SP. Lidik/484/X/RES.1.24/2024 tertanggal 16 Oktober 2024 lalu.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Rakutta Sitepu, saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App (WA) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ini. bungkam tak menjawab pesan Whats App (WA) yang dikirimkan, oleh media ini.
Terpisah, praktisi Hukum asal Kota Medan Ranto Sibarani SH yang juga Penasehat Hukum (PH) korban pun angkat bicara, “Ianya berharap, Polres Sergai segera menindak lanjuti laporan korban. Demi untuk memberi kepastian hukum dan keadilan bagi korban sekaligus pelapor.
Masih Ranto SH, “berharap, Polres Sergai segera diminta agar menindaklanjuti laporan korban, untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban sekaligus pelapor. ” Ungkap. (HL24)
Editor….zamri.
More Stories
TPHMA LAMR Bersama Gubri Bersatu Perjuangkan Hak Masyarakat Adat
Selesai Tarawih, Kapolsek Kempas & Personel Laksanakan Tadarus Bersama Remaja Masjid Hidayatullah.
Wakil Bupati Muzamil Cek Kesiapan Pelabuhan Penumpang Menghadapi Arus Mudik Lebaran 2025 di Selatpanjang