Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 02/Sorkam Hadiri Musrembang Desa

Tapteng – Babinsa Koramil 02/Sorkam Serda Jhon.l Banjarnahor Menghadiri rapat musyawarah desa dalam rangka pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBD)Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di rumah Kepala desa Pasaribu Tobing, Kec.Pasaribu Tobing, Kab.Tapanuli Tengah, Jumat (17/01/2025)

Adapun yang Turut hadir Camat,Kades Ketua BPD beserta anggota,pendamping Kecamatan,pendamping lokal desa,Tokoh masyarakat,Tokoh adat,Tokoh Agama,dan Tokoh Pemuda Serta tamu Undangan yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 02/Sorkam Serda Jhon Banjarnahor menuturkan “musdes Pembahasan APBD Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus di laksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa,Musdes ini diharapkan berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undang yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum”ungkap Babinsa Serda Jhon Banjarnahor.

Pemerintah desa setiap tahunnya wajib menyusun rencana kerja pemerintah desa(RKPD) RKPD tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDesa)sebagai sebuah dokumen perencanaan RKPD memuat program atau kegiatan desa selama satu tahun dan RKPD merupakan sebuah dokumen yang penting karna merupakan rujukan utama atau dasar untuk menyusun APBD.

Sedangkan daftar usulan RKP (DURKP)Desa adalah pemjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu satu tahun yang akan di usulkan pemerintah Desa kepada pemerintah daerah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Serta untuk memastikan usulan usulan contoh seperti Infrastruktur dan di bidang pemberdayaan yaitu agar berkelanjutan pemerintah Desa juga wajib melihat dari indeks Desa membangun(IDM)tahun berjalan pada indikator tertentu dan melihat kearifan lokal yang mesti di ikuti agar pembangunan yang di harapkan pemerintah pusat turun ke pemerintah kabupaten dan tentunya ujung tombak yakni Desa bisa tercakup semua usulan dalam penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2025.

(Tim Red-)

Loading