
Simalungun-Drainase merupakan sebuah konstruksi yang menjadi media untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain yang dinilai sangat penting untuk membantu proses pengaliran air seperti curah hujan, agar tidak terjadi genangana atau banjir.
Namun Berbeda dengan
Pekerjaan parit pasangan atau drainase di dusun Bahrambung Nagori Simbou Baru yang di danai dari Dana Desa tahun 2024 .
Menurut hasil pemantauan awak media ke lokasi pekerjaan ditemukan pekerjaan diduga asal Jadi serta sarat dugaan korupsi .
Di lokasi pekerjaan awal sekitar 30 meter terdapat genangan air dengan kedalaman sekitar 30 cm .
Hal tersebut menunjukan bahwa pekerjaan dilakukan tidak sesuai teknis karena air tergenang cukup dalam .
Selanjutnya ditemukan dilokasi titik tengah pekerjaan justru lantai pekerjaan lebih tinggi dari titik awal menyebabkan air tidak bisa mengalir dengan baik .
Dengan tergenangnya air pada pekerjaan tersebut dikhawatirkan akan menjadi sarang nyamuk dan tumpukan sampah sehingga di khawatirkan membawa dampak buruk pada kesehatan .
Menurut warga yang tidak ingin disebutkan inisialnya bahwa pada saat pekerjaan dinding parit pasangan sempat rubuh sepanjang sekitar 50 meter ,perbaikan dilakukan dengan mendirikan kembali pecahan pecahan parit pasang tersebut dan memplestter ulang, dengan kondisi tersebut dikhawatirkan mutu pekerjaan parit tersebut tidak akan bertahan lama .
Pekerjaan lantai parit pasang yang seharusnya dilakukan dengan cor beton terlihat tidak merata dan sebagian sudah mulai terlepas sebutnya .
Dari hasil pemantauan Tim dilapangan diduga kuat pekerjaan parit tesebut tidak sesuai dengan RAB Rencana Anggaran Biaya .
Untuk itu diminta kepada pihak berwenang secara khusus Bupati Simalungun dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Simalungun agar menindak lanjuti persoalan tersebut demi menjaga adanya dugaan kebocoran anggaran serta demi tepat guna
Program Pemerintah . ( Tim )
( Bersambung )
More Stories
Sat Polairud & KSOP IV Selatpanjang Cek Kapal Mudik
Diduga Rusak Hutan Kota di Berau LSM Lingkungan Hidup Ancam Akan Gugat PT.BJU
Koperasi Cita Harapan dan PT.Agro Sarimas Indonesia Resmi Digugat Ahli Waris H.Badawi Perbuatan Melawan Hukum ke PN Tembilahan