
LIDIK24JAM,MEDAN — Sial benar nasib Sigit Aditya (21), niat enjoy dengan narkoba jenis pil ekstasi gagal sudah. Pasalnya, ia keburu ditangkap polisi.
Tak hanya itu, warga Jl. Samanhudi ini juga dipukuli oleh oknum polisi agar mengaku. Sialnya lagi, usai ngaku, Sigit yang tak mau mendekam dalam sel tahanan terpaksa membayar ‘upeti’ Rp.11 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa, 22/02/2025 lalu dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih, Sigit belanja barang haram tersebut di kawasan Kampung Aur.
Sukses membeli inex bermerek Ferarri, Sigit dengan sumringahnya kembali ke Jl. Darusallam, tepatnya pulang ke kosan. Pertengahan jalan, Sigit ternyata telah dibuntuti oleh oknum polisi dari Polsek Medan Barat.
Sadar dibuntuti, Sigit lantas membuang barang bukti 3 pil ekstasi tersebut. Polisi yang tak mau buruannya lepas, akhirnya meringkus Sigit di pelataran parkir kosan.
Dua Polisi Polsek Medan Barat yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah langsung mengangkap Sigit dan mengintrogasinya. Awalnya Sigit tidak mengaku telah membeli inex, namun setelah didesak dengan beberapa pukulan, akhirnya Sigit mengakui telah membuang barang haram tersebut.
Entah apa pembicaraan Sigit dan kedua oknum polisi tersebut, inex yang semula sudah dibuang dan tak kunjung ditemukan akhirnya diganti dengan yang baru. 2 butir inex dengan merek yang sama akhirnya menjadi barang bukti, Sigit pun diboyong ke Polsek Medan Barat.
Lagi-lagi keberuntungan menghampiri Sigit, setelah negosiasi dengan oknum polisi di Polsek Medan Barat, pacarnya yang diketahui bernama Siska yang juga melakukan negosiasi berhasil memenuhi ‘upeti’ yang telah disepakati.
Angka Rp.11 juta lantas menjadikan Sigit dapat kembali menghirup udara bebas.
“Awalnya dua orang tekapnya, tapi makin lama-lama semangkin ramai, ada sekitar 8 orang tekap. Udah bebas, bayar 11 juta,” ujar salah seorang kerabat Sigit yang tak mau identitasnya disebutkan. (red)
More Stories
Polres Inhil Berhasil Menangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya Melalui Vidio Yang Mirip Denganya “RM” Resmi Buat Laporan ke Polda Riau
PT.Agro Sarimas Indonesia dan Koperasi Cita Harapan di Gugat Perbuatan Melawan Hukum 150 Miliyar di PN Tembilahan